PERAN PELINDO
III DALAM MEWUJUDKAN VISI INDONESIA MENJADI POROS MARITIM DUNIA
Pelabuhan-pelabuhan
di Indonesia diurus oleh perusahaan pemerintah yang bernama PT. Pelabuhan
Indonesia (Pelindo). Pelabuhan-pelabuhan di Indonesia saat ini diatur
berdasarkan UU Pelayaran tahun 1992 dan peraturan-peraturan pendukung lainnya.
Rezim pengaturan yang baru, di bawah payung UU Pelayaran tahun 2008. Sistem
pelabuhan Indonesia disusun menjadi sebuah sistem hierarkis yang terdiri atas
sekitar 1700 pelabuhan. Terdapat 111 pelabuhan termasuk 25 pelabuhan strategis
utama yang dianggap sebagai pelabuhan komersial dan dikelola oleh empat BUMN
yaitu Perum Pelabuhan Indonesia I, II, III and IV. Selain itu, terdapat juga
614 pelabuhan diantaranya berupa Unit Pelaksana Teknis (UPT).
PT
Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau lebih dikenal dengan sebutan Pelindo 3 yang
memiliki kantor pusat di Jalan Perak No.610 Surabaya ini merupakan salah satu
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam jasa layanan operator
terminal pelabuhan. Perusahaan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan
Umum (Perum) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Peraturan
tersebut ditandatangani oleh Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto pada
tanggal 19 Oktober 1991. Selanjutnya, pembentukan Pelindo 3 dituangkan dalam
Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., Nomor : 5, tanggal 1 Desember 1992
sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan hingga perubahan terakhir
dalam Akta Notaris Yatiningsih, S.H, M.H., Nomor: 72, tanggal 10 Juli 2015.
Pelindo
3 mengelola 43 pelabuhan dengan 16 kantor cabang yang tersebar di tujuh
propinsi di Indonesia meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan dengan
pelabuhan-pelabuhan yang diatur yaitu Tanjung Perak, Tanjung Emas, Banjarmasin,
Benoa dan Tenau/Kupang. Selain itu, Pelindo 3 memiliki beberapa anak perusahaan
seperti PT. Terminal Petikemas Surabaya, PT. RS Primasatya Husada Citra, PT.
Berlian Jasa Terminal Indonesia, PT. Pelindo Marine Service, PT. Terminal Teluk
Lamong dan PT. Pelindo Daya Sejahtera dengan perusahaan affiliasi PT. Portek
Indonesia, PT. Ambang Barito Nusapersada, PT. Terminal Petikemas Indonesia dan
PT. Jasa Marga Bali Tol yang tentunya semua perusahaan tersebut berfungsi untuk
mendukung kerja Pelindo 3.
Dengan visi berkomitmen
memacu integrasi logistik dengan layanan jasa pelabuhan yang prima dan misi menjamin
penyediaan jasa pelayanan prima melampaui standar yang berlaku secara
konsisten, memacu kesinambungan daya saing industri nasional melalui biaya
logistik yang kompetitif, memenuhi harapan semua stakeholder melalui prinsip kesetaraan dan tata
kelola perusahaan yang baik, menjadikan SDM yang berkompeten, berkinerja
handal, dan berpekerti luhur serta mendukung perolehan devisa negara dengan
memperlancar arus perdagangan, Pelindo 3 berkomitmen untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada pelanggan melalui berbagai jenis usaha.
Lingkup usaha yang dijalankan oleh Pelindo 3
diatur dalam Keputusan MenteriPerhubungan Nomor KP 88 Tahun 2011 tentang
Pemberian Izin Usaha kepada PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai Badan
Usaha Pelabuhan. Usaha-usaha yang dijalankan oleh Pelindo 3 meliputi penyediaan dan/atau pelayanan jasa terminal
peti kemas, curah cair, curah kering, dan Ro-Ro, penyediaan dan/atau pelayanan
jasa bongkar muat barang, penyediaan dan/atau pelayanan jasa dermaga untuk
pelaksanaan kegiatan bongkar muat barang dan peti kemas, penyediaan dan/atau pelayanan
jasa dermaga untuk bertambat, penyediaan dan/atau pelayanan fasilitas naik
turun penumpang dan/atau kendaraan, penyediaan dan/atau pelayanan jasa gudang
dan tempat penimbunan barang, alat bongkat muat, serta peralatan pelabuhan,
penyediaan dan/atau pelayanan pengisian bahan bakar dan pelayanan air bersih,
penyediaan dan/atau pelayanan pusat distribusi dan konsolidasi barang dan
penyediaan dan/atau pelayanan jasa penundaan kapal. Berbagai usaha dan pengembangan terus dilakukan oleh Pelindo 3 demi
menjamin berjalannya pengelolaan pelabuhan di Indonesia yang baik dan
berkualitas.